Selasa 21 Sep 2021 16:21 WIB

Sertifikasi Standar Karbon Dongrak Penghasilan PTPN V

ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Budi Raharjo
PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero)
Foto: Istimewa
PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero), meraup Rp 168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil dan palm kernel oil dengan harga premium. Adanya sertifikasi standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah mendongkrak keuntungan perusahaan.

Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto, mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut. 

Perusahaan juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. "Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp 168,8 miliar atau rata-rata Rp 61 miliar per tahun," kata Rurianto dalam keterangan resminya, Selasa (21/9).

Ia memaparkan, saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi ISCC. Di antaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.

Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga 10 dolar AS hingga 15 dolar AS per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang. "Tahun depan kita akan kembali melakukan proses sertifikasi. Insya Allah 2023 seluruhnya rampung dan 100 persen tersertifikasi ISCC," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan transformasi korporasi dalam upaya peningkatan kinerja berkelanjutan dan berdampak pada upaya-upaya menekan emisi dan penurunan gas rumah kaca.

ISCC berfokus pada sejumlah kriteria. Paling utama adalah kadar gas rumah kaca (GRK) yang harus berada di bawah ambang batas 1.000 CO2Eq. Untuk itu, sertifikasi ISCC diharapkan lebih mudah menyusul pembangunan empat pembangkit tenaga biogas (PTBg) Cofiring di empat PKS PTPN V direncanakan rampung hingga 2021 ini.

Keberadaan empat PTBg tersebut akan melengkapi dua pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) yang telah berdiri sebelumnya. "Dengan adanya PTBg maka pabrik PTPN V terbantu karena gas metan yang dilepaskan ke udara tidak hanya berkurang, tapi konversi gas ini malah bisa menjadi nilai tambah dengan dimanfaatkan menjadi sumber energi," jelasnya.

Ruri mengatakan hingga saat ini sembilan PKS dan satu pabrik Palm Kernel Oil (PKO) mengantongi sertifikasi. Saat ini, proses penilaian dan di tiga PKS dan kebun lainnya masih berlangsung. Perusahaan menargetkan pada 2022 mendatang seluruh unit PTPN V akan tersertifikasi RSPO.

"Kami berkomitmen untuk terus menekan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan produksi perkebunan sawit. Sertifikasi ISCC dan RSPO ini menunjukkan bahwa produk yang kami hasilkan telah memenuhi standar energi terbarukan Uni Eropa (UE Renewable Energy Directive), serta komitmen kami sebagai produsen CPO yang bertanggung jawab terhadap lingkungan," jelasnya.

PTPN V merupakan anak perusahaan Holding Perkebunan yang beroperasi di Riau dengan total luas lahan inti mencapai 86 ribu hektare serta memproduksi 500 ribu ton/tahun telah mengaplikasikan standar sawit berkelanjutan berupa Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable Sustainable Palm Oil dan ISCC untuk menembus ekspor sawit ke Eropa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement