Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)
Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).
Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup.
sumber : Antara Foto
Advertisement