Selasa 21 Sep 2021 20:24 WIB

In Picture: Protes Pelanggaran PPKM Level 3 oleh Walikota Malang

.

Rep: Ari Bowo Sucipto/ Red: Yogi Ardhi

Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).

Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement