Jumat 24 Sep 2021 22:15 WIB

Polrestro Depok Tangkap Pembunuh Anggota TNI

Pembunuh anggota TNI ditangkap Polresto Depok.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok dalam waktu cepat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di semak-semak di Jalan Petombak RT/RW 04/05, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan  Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9), pukul 06.00 WIB.
Foto: dok. Istimewa
Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok dalam waktu cepat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di semak-semak di Jalan Petombak RT/RW 04/05, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9), pukul 06.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di semak-semak di Jalan Petombak RT/RW 04/05, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan  Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9), pukul 06.00 WIB.

"Pria yang akhirnya diketahui seorang anggota TNI AD bernama Sertu Yordan Lopo, itu rupanya dibunuh dengan ditusuk oleh pelaku bernama Ivan Victor Dethan alias Ivan (28 tahun)," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Dandim 0508 Depok Kolonel Agus Isrok Mikroj dan Kolonel Nurdihin Adi Nugroho selaku Danmenzikon Pusziad di Mapolrestro Depok, Jumat (24/9).

Baca Juga

Ia menambahkan, pelaku Ivan berhasil ditangkap di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (23/9) sekitar pukul 10.30 WIB. "Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolresro Depok," ucap Imran.

Menurut Imran, penusukan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban berusaha merelai pertengkaran antara M dan A masalah gas motor dengan knalpot bising.

"Jadi M dengan A ini ada konflik masalah knalpot bising motor, lalu pelaku Ivan ini yang juga kerabat dari M ikut membantu setelah itu pelaku Ivan ini mengeluarkan pisau lipat langsung menusuk A terluka di paha atas kanan. Melihat keributan tersebut datang korban Yordan Lopo mencoba merelai namun ikut menjadi korban, ditusuk pelaku Ivan hingga tewas. Pelaku Ivian tidak tahu kalau korban Yordan Lopo adalah anggota TNI AD," jelasnya.

Lanjut Imran, korban tewas mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat berjalan hingga 50 meter sebelum akhirnya jatuh dan tewas dengan tubuh terbaring di semak-semak. Sedangkan pelaku langsung kabur.

"Keterangan dari pelaku, pisau yang digunakan untuk menusuk korban merupakan pisau lipat dan sudah terjatuh di suatu tempat yang tidak diketahui pelaku. "Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancam diatas 20 tahun," tegasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement