Jumat 24 Sep 2021 22:19 WIB

Longsor, Jalan Trans Sulawesi Mamuju Dibuka Tutup

Jalan diperbaiki dengan mengikis tebing gunung sehingga terjadi longsoran.

Jalan ditutupi timbunan longsor (ilustrasi).
Foto: ANTARA/BASRI MARZUKI
Jalan ditutupi timbunan longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Jalan poros trans Sulawesi di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diberlakukan buka tutup akibat adanya perbaikan jalan. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Majene di Desa Takandeang itu tertutup longsor akibat perbaikan tebing jalan di Mamuju, Jumat (24/9).

Terdapat tiga titik longsor di Desa Takandeang, yang diakibatkan pengerjaan pengerukan tebing gunung di sisi jalan trans Sulawesi tersebut. Jalan tersebut tidak lancar dilalui akibatnya diberlakukan sistem buka tutup jalan.

"Sudah tiga hari terakhir perbaikan jalan dengan menggunakan alat berat dilakukan pemerintah, pada tiga titik jalur trans Sulawesi Takandeang," kata  salah seorang warga, Erwin.

Ia mengatakan, jalan tersebut diperbaiki dengan mengikis tebing gunung sehingga mengakibatkan longsor dan menutup badan jalan. Akibatnya, terjadi kemacetan dan antrean panjang kendaraan.

Menurut dia, ratusan kendaraan dari Kota Mamuju maupun dari Kota Majene harus mengantre panjang hingga tiga kilometer untuk dapat melintasi jalan itu. "Masyarakat antre untuk masuk ke kota Mamuju, sehingga perbaikan jalan itu cukup mengganggu aktivitas masyarakat meskipun itu untuk kepentingan pembangunan," katanya.

Pemerintah telah membuat jadwal buka tutup di jalan trans Sulawesi desa Takandeang tersebut. Jalan dibuka pada pukul 09,30 Wita, pukul 11,30 Wita, pukul 15,00 Wita, dan pukul 17,00 Wita. Sementara jadwal tutup dimulai pukul 08,00 Wita, pukul 10.00 Wita, pukul 13,30 Wita, dan pukul 15.30 Wita.

"Jadwal buka tutup itu berlaku setiap hari sehingga wajib diketahui masyarakat agar tidak terlalu lama antre untuk dapat melintas," kata warga lainnya, Ardi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement