Ganjil Genap, Wisatawan di Malioboro Hanya Boleh Dua Jam
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kusir delman menunggu penumpang di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerapan sistem ganjil genap mulai diterapkan di kawasan Malioboro akhir pekan ini. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ganjil genap ini diberlakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan di Malioboro.
Pasalnya, saat ini Malioboro sudah banyak dikunjungi wisatawan. Sementara, kata Heroe, Malioboro sendiri belum dibuka sebagai destinasi wisata, namun sebagai pusat kegiatan perekonomian.
Sistem ganjil genap ini dilakukan dengan penjagaan oleh kepolisian di pintu-pintu masuk ke Malioboro. Pihaknya, juga baru akan melakukan uji coba dengan menerapkan kebijakan maksimal wisatawan hanya diperbolehkan berada dua jam di Malioboro.
"Meski belum dibuka sebagai (kawasan) wisata, kami akan melakukan uji coba untuk mengawasi bagaimana jumlah kapasitas dan mau kita terapkan maksimal (wisatawan) dua jam (berada di Malioboro)," kata Heroe, Kamis (23/9).
Penerapan dua jam wisatawan berada di Malioboro dilakukan untuk menilai ketaatan pengunjung. Di Malioboro juga sudah disediakan QR Code untuk mengawasi dan mendata pengunjung.
"Ini akan kita coba seberapa tingkat kepatuhan dari masyarakat ketika sudah diminta untuk meninggalkan Malioboro. Tapi ini masih mau kita uji coba dulu," ujar Heroe.