Wapres: Akurasi Informasi Publik Dibutuhkan di Masa Pandemi
Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin. | Foto: Dok. KIP/Setwapres
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, pentingnya akurasi informasi publik di masa pandemi Covid-19. Wapres mengatakan, akurasi informasi kepada publik saat pandemi diperlukan untuk menjaga suasana dan kondisi kondusif dalam penanganan Covid-19.
Ini karena, maraknya disinformasi atau kabar bohong (hoaks) yang menyertai upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air. "Di tengah derasnya arus informasi publik saat ini, khususnya pada masa pandemi Covid-19, keterbukaan, kebenaran, dan ketepatan atau akurasi informasi publik menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa," ujar Wapres di acara peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (28/9).
Wapres mengatakan, akurasi informasi publik dibutuhkan untuk mendukung terlaksananya program-program penanganan Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi dan testing, tracing dan treatment (3T). Sehingga, nantinya diharapkan seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif.
Karena itu, dalam upaya optimalisasi informasi publik di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik. Apalagi, dengan telah tersedianya teknologi digitalisasi informasi dan berbagai platform aplikasi yang membuat informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Maka itu, kata Wapres, tidak ada lagi alasan bagi Badan Publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik. "Semua badan publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," ujarnya.