REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat paripurna yang membahas interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang.