REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, segera merenovasi dan menata ulang rumah susun di kawasan Kelurahan 26 Ilir dan sekitarnya karena kondisinya kumuh dan tidak layak huni lagi.
"Untuk melakukan renovasi dan penataan ulang rumah susun yang berada di tengah kota itu, saat ini sedang dilakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang menghuni rumah tersebut," kata Wali Kota Palembang,Harnojoyo di Palembang, Kamis (30/9).
Dia menjelaskan kondisi fisik bangunan rumah susun yang telah berusia sekitar 36 tahun banyak yang rusak dan rapuh, sementara kebersihan lingkungan kurang baik. Dengan kondisi fisik bangunan tersebut perlu segera dilakukan renovasi dan penataan ulang. Dengan demikian kawasan rumah susun yang selama ini tampak kumuh bisa menjadi kawasan layak huni dan menambah keindahan wajah kota.
Untuk melakukan renovasi dan penataan ulang rumah susun, pemkot menyiapkan program revitalisasi bekerja sama dengan pihak Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas). Program revitalisasi rumah susun tersebut diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai rencana dan mendapat dukungan warga kota pempek ini.
"Melalui upaya tersebut, selain menjadikan rumah susun sebagai hunian yang layak, aman, dan nyaman juga bisa menjadi taman kota karena akan dibuat ruang terbuka hijau di kawasan area publiknya," ujar Harnojoyo.