REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Setelah semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona kuning dan penerapan PPKM level 2 dan 3, sejumlah masjid di Kota Bandar lampung mulai membentangkan sajadah dan merapat shaf sholat lima waktu. Namun demikian, jamaah masih harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan pemantauan Republika, di beberapa masjid dalam Kota Bandar Lampung, Rabu (30/9), pengurus masjid yang sebelumnya menggulung sajadah dan merenggangkan shaf sholat selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung setahun lebih, sudah menggelar sajadah panjang lagi dan merapatkan shaf sholat.
Batas jarak dan tanda silang di lantai sudah tidak terlihat lagi di Masjid Al-Muhajirin dekat Pasar Wayhalim, Bandar Lampung. Di masjid yang dibangun dari Yayasan Amal Muslim Pancasila tersebut, sudah tidak bersajadah dan menjaga jarak setiap sholat berjamaah sejak setahun lebih.
Masjid ini juga mengharuskan jamaah menggunakan masker saat digelar sholat berjamaah dan menerapkan protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak memakai masker, pengurus menyiapkan tempat di teras masjid. “Sekarang sudah dipasang ambal sajadah lagi, sholat sudah rapat-rapat shafnya,” kata Rusdi, salah seorang pengelola Masjid Muhajirin, Kamis (30/9).
Menurut dia, pembentangan ambal sajadah panjang seperti saat kondisi normal tersebut, setelah ada imbauan dari MUI yang telah “mengizinkan” masjid-masjid merapatkan sholat lagi, pascaterjadinya penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, terutama di Lampung.
Masjid Al-Ikhlas Kemiling juga sudah lama membentangkan sajadah panjangnya dan merenggangkan shaf sholat saat pandemi. Menurut Ahmad, seorang pengurus masjid, awalnya jamaah diminta merapatkan sajadah antarjamaah, setelah renggang. “Setelah kasus Covid-19 menurun, dan level 3, sajadah digelar lagi dan sholat rapat lagi shafnya,” katanya.
Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan sholat dan kaitannya dengan penanganan Covid-19 di Lampung.
Dalam keterangan persnya, Rabu (29/9), Ketua Umum IK-DMI Lampung Ahmad Dimyathi menyatakan, pihaknya memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19. Dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri menunjukkan hasil bagus dan membanggakan. Khususnya, lanjut Dimyathi di Provinsi Lampung.
Mempertimbangkan, sholat fardu dan rangkaian shafnya merupakan bagian dari ibadah mahdoh dalam syari’at Islam, maka senada dengan yang disampaikan KH Cholil Nafis selaku Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah, IK-DMI Lampung mengimbau jamaah masjid khususnya dan umumnya kaum Muslimin/Muslimat agar tetap mengenakan masker.
“Dan silahkan rapatkan shaf shalat kita sebagaimana biasanya, namun tetap memperhatikan kebersihan masjid dan kesehatan jamaah,” katanya.