REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dilantik Jumat (1/10). Salah satu fokusnya ke depan adalah pembentukan Posko Bantuan Hukum (Posbakum) yang dapat menjangkau 54 kelurahan.
Ketua DPC KAI Kota Tangsel, Adhitya Nasution mengatakan, keberadaan Posbakum itu sendiri adalah untuk memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam menghadapi munculnya kasus sengketa lahan.
"Nanti ke depan kita akan bentuk Posko bantuan hukum. Di mana posko bantuan hukum itu nantinya akan menjamah setiap kelurahan yang ada di Kota Tangsel," katanya di Ballroom Aviary Hotel Bintaro.
"Di Kota Tangsel ini kan ada total 54 kelurahan, yang mana masing-masing kelurahan punya potensi terhadap perkara tanah," sambung Adhitya.
Dilanjutkan dia, pembentukan tim dalam Posbakum itu guna sosialisasi tentang pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan seperti di Sentul (Bogor). Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.