Rabu 06 Oct 2021 18:26 WIB

Malioboro Masih Tunggu QR Code PeduiLindungi untuk Wisata

Saat ini Malioboro hanya dibuka sebagai pusat perekonomian dengan QR Code lokal.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Hasil pemindaian barcode Sowan Jogja di depan gate masuk kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (27/9). Selain pemberlakuan ganjil genap, di Malioboro juga diberlakukan register dengan memindai barcode Sowan Jogja. Ada 17 titik pemindaian barcode ini, di pintu utama dan pintu sirip-sirip Malioboro.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Hasil pemindaian barcode Sowan Jogja di depan gate masuk kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (27/9). Selain pemberlakuan ganjil genap, di Malioboro juga diberlakukan register dengan memindai barcode Sowan Jogja. Ada 17 titik pemindaian barcode ini, di pintu utama dan pintu sirip-sirip Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya masih menunggu QR Code PeduliLidungi dari pemerintah pusat untuk dipasang di Malioboro. Pihaknya sendiri sudah mengajukan QR Code PeduliLindungi ke pusat guna menyaring atau skrining wisatawan yang masuk ke Malioboro.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggunakan QR Code yang dikembangkan sendiri untuk skrining wisatawan yang masuk ke Malioboro. Pemanfaatan QR Code ini pun masih dalam tahap uji coba dan terus dievaluasi.

"Kita sudah mengajukan, tetapi memang (QR Code) PeduliLindungi yang membuat pemerintah (pusat), kita nunggu dari sana. Kita belum pakai PeduliLindungi," kata Heroe kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (6/10).

QR Code yang dipasang saat ini, kata Heroe, juga untuk mengawasi pengunjung selama berada di kawasan Malioboro. Terutama terkait pengawasan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"Kita pakai aplikasi sendiri untuk memonitor, meskipun belum pakai PeduliLindungi. Paling tidak kita mencegah kerumunannya," ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Di Malioboro sendiri juga diterapkan pembatasan kunjungan wisatawan yakni maksimal dua jam. Pembatasan ini dilakukan untuk menilai ketaatan pengunjung selama berada di Malioboro.

"Ini akan kita coba seberapa tingkat kepatuhan dari masyarakat ketika sudah diminta untuk meninggalkan Malioboro," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan sistem dengan membuat QR Code untuk menyaring pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro. Sistem ini terus dikembangkan agar nantinya dapat terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyebut, saat ini pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat dibukanya tempat publik maupun destinasi wisata. Walaupun begitu, kawasan Malioboro sendiri masih belum dibuka sebagai destinasi wisata, namun dibuka sebagai pusat perekonomian.

"Kita sekarang nasional (dipakainya) PeduliLindungi, (itu) harus digunakan. Kita develop terus agar sistem kita bisa online dengan PeduliLindungi," kata Haryadi.

Saat ini, kawasan Malioboro sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan, terutama saat akhir pekan. Tidak hanya wisatawan yang berasal dari DIY, namun juga dari luar daerah. "Online (terintegrasi dengan PeduliLindungi) ini penting, tidak sendiri-sendiri, satu sistem untuk semua," ujar Haryadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement