REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat membeberkan peran tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan menewaskan dua petani pada Senin (4/10).
"Dari tujuh tersangka, salah satunya adalah ketua F-KAMIS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif.
Lukman mengatakan untuk peran dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) Taryadi serta pengurus, yaitu menggerakkan, menghasut para petani untuk melawan para petani lainnya yang bermitra dengan PG Jatitujuh.
Selain memprovokasi petani yang bentrok, F-KAMIS, ujar Lukman, juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian. "Ketua F-KAMIS ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap," kata dia.
Selain itu, dari tujuh orang tersangka juga terdapat pelaku utama yang melakukan pembacokan kepada petani penggarap sehingga meninggal dunia. "Dari tujuh tersangka, juga ada yang merupakan pelaku utama," ujarnya.
Saat ini, kata Lukman, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka yang saat ini masih dinyatakan buron. "Kami sedang melaksanakan pengejaran, namanya sudah ada, dua orang masih DPO," kata dia menambahkan.