Pemkot Kediri Siap Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Red: Bilal Ramadhan

Jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas Bea Cukai
Jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas Bea Cukai | Foto: Bea Cukai Surakarta

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur siap "memerangi" peredaran rokok ilegal sebab merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan negara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan pihaknya menggandeng berbagai pihak untuk sosialisasi terkait dengan pencegahan peredaran rokok ilegal, terutama di Kota Kediri.

"Sebagai pemerintah daerah kami juga bertanggung jawab untuk mengamankannya. Cukai itu nanti akan kembali ke kesejahteraan masyarakat, pembangunan," katanya dalam acara sosialisasi tentang pengawasan peredaran rokok ilegal di Kediri.

Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga intensif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo mengatakan penyuluhan penting dilakukan sehingga informasi terkait dengan rokok ilegal sampai ke masyarakat. Mereka bisa mengetahui jenis hingga penanganan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.

"Jadi, informasi rokok ilegal, jenisnya, penanganan seperti apa ini penting. Jika semua aware dari distributor, pengecer, juga konsumen maka peredarannya bisa ditekan," kata dia.

Ia menambahkan di Kediri evaluasi peredaran rokok ilegal dinilai cukup bagus. Dari hasil survei nol temuan.Ia berharap, hal ini bisa dipertahankan sehingga daerah tersebut bebas dari peredaran rokok ilegal.

"Survei kemarin nol, jadi mudah-mudahan dipertahankan. Jika penerimaan optimum, DBH besar," kata dia.

Ia berharap, partisipasi masyarakat tentang penanganan bahaya peredaran rokok ilegal. Masyarakat bisa melapor kepada pihaknya dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal.

"Kami juga melibatkan jasa titipan, kami panggul agar mereka aware. Rokok seperti ini mencurigakan, potensi ilegal. Mereka lapor sehingga mata rantai terputus di tengah," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Rokok Ilegal di Sukoharjo

Bea Cukai Bersama Pemkab Sleman Operasi Tembakau Ilegal

Bea Cukai Surakarta Sita Sejuta Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kembali Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Giatkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark