Senin 23 Aug 2021 05:36 WIB

Bawa 13 Kg Sabu dari Aceh, Kurir Dibekuk di Sumatra Utara

Pemuda asal Aceh Timur ditangkap di Sumatra Utara karena kedapatan bawa 13 kg sabu.

Barang bukti narkotika jenis sabu (Ilustrasi). Pengiriman sabu dari Aceh Timur ke Jakarta digagalkan aparat Polda Sumatra Utara.
Foto: Prayogi/Republika.
Barang bukti narkotika jenis sabu (Ilustrasi). Pengiriman sabu dari Aceh Timur ke Jakarta digagalkan aparat Polda Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara telah menangkap seorang pemuda asal Aceh Timur di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat karena diduga membawa 13 kg sabu. Tersangka kini ditahan di Polda Sumut.

"Kami melakukan pengembangan kasus sabu tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji, di Medan, Ahad.

Baca Juga

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap MA (21) di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu malam (18/8). Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka, barang sabu itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. Kurir narkoba tersebut dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp 103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur tujuan Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement