Jumat 08 Oct 2021 17:15 WIB

In Picture: Pemprov DKI Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

DKI menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 35 juta ton karbon dioksida..

Red: Mohamad Amin Madani

Suasana kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Suasana kawasan jalan protokol di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Suasana deretan permukiman dan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Suasana kawasan jalan protokol di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas keamanan memainkan gawainya dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suasana kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement