REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori menyampaikan, penyelenggaraan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sah-sah saja dilakukan di zona aman. Asalkan, kata dia, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijaga.
“Prokes harus yang utama apabila penyelenggaraan maulid Nabi mau diadakan,” kata Kiai Satori saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/10).
Dia membagi dua kriteria dibolehkannya penyelenggaraan maulid Nabi. Pertama, bagi wilayah yang masih menerapkan aturan PPKM dianjurkan untuk memperingati maulid Nabi secara daring. Sedangkan untuk wilayah yang berada di zona hijau, kata dia, harus memperhatikan prokes.
Dia juga menekankan kepada para dai untuk selalu menyampaikan materi-materi dakwah yang membangun. Materi itu diharapkan dapat membuat masyarakat tegar dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof Kamaruddin Amin meminta umat Islam memaknai maulid nabi sebagai sarana untuk mencintai Rasulullah dan mencontoh perilaku Nabi. Di sisi lain, Kamaruddin meminta umat untuk tetap waspada dengan tidak mengendurkan Protokol Kesehatan Covid-19. “Kita tetap harus waspada dan tidak boleh kendur,”jelas dia kepada Republika.co.id.