REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi akan kembali membuka pintu umrah bagi Indonesia. Maskapai Garuda Indonesia menyambut baik rencana tersebut. Persiapan pun sudah dimulai untuk kembali melayani penerbangan umrah kembali.
Meskipun begitu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan masih menunggu teknis dari pemerintah mengenai hal tersebut. "Kita tunggu dulu detilnya mengenai umrah ini untuk membawa jemaah," kata Irfan kepada Republika.co.id, Selasa (12/10).
Irfan memastikan persiapan Garuda Indonesia untuk penerbangan umrah sudah dilakukan sejak lama. Terlebih, penerbangan umrah berpotensi dalam mendongkrak bisnis Garuda Indonesia.
Pada Agustus 2021, Garuda Indonesia mengakui kesulitan memproyeksikan bisnis perusahaan hingga akhir 2021 setelah terdampak pandemi Covid-19. Irfan mengharapkan penerbangan umrah kembali dibuka agar menjadi peluang untuk mendongkrak pendapatan maskapai.
"Ketika dibuka, pendapatan kita bisa bergerak jauh," tutur Irfan.
Dia yakin penerbangan umrah sangat berpotensi memberikan dampak yang positif terhadap pendapatan Garuda Indonesia. Terlebih semenjak pandemi, jumlah penumpang Garuda Indonesia turun signifikan.
"Apalagi antrean umrah sudah panjang," ujar Irfan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri memastikan Arab Saudi akan kembali membuka pintu umrah untuk Indonesia. Hal tersebut berdasarkan nota diplomatik yang dirilis Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10).
"Kedutaan (Arab Saudi) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan Umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10).
Retno memastikan, saat ini komite khusus di Saudi sedang bekerja untuk menangani hambatan-hambatan dalam dimulainya lagi perjalanan umrah dari Indonesia. Retno menuturkan otoritas Indonesia dan Saudi juga sedang dalam tahap akhir pertukaran teknis yang menjelaskan informasi para pengunjung.
Aturan teknis tersebut berkaitan dengan vaksin serta hal-hal yang memfasilitasi proses masuknya jemaah. "Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ungkap Retno.
Retno mengatakan, kabar baik dari Arab Saudi tersebut ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detil, termasuk mengenai teknis pelaksanaannya. Dia menegaskan, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi tersebut.