REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kembangan Jakarta Barat menerima laporan kasus pelecehan seks atau perundungan terhadap anak berusia enam tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).
"Kami sedang memproses laporannya, untuk ditangani lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP, Ferdo Elfianto.
Kasus perundungan itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kembangan, pada Selasa siang. Polisi setelah menerima laporan, menyatakan, segera melakukan visum terhadap korban dan siap memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan proses penyelidikan.
Polisi juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Kita koordinasikan dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," kata Ferdo.
Ferdo juga memastikan, kasusnya akan ditangani langsung oleh kepolisian. Sementara itu, ibu korban, Nunung, membenarkan anaknya mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari seorang tetangga yang sudah lanjut usia. Peristiwa itu dialami anaknya pada Senin, (11/10) kemarin.
Peristiwa itu diketahui Nunung ketika anaknya mengadukan perbuatan bejat dari tetangganya kepada dirinya. Nunung pun sempat bertanya lebih lanjut apakah perlakuan itu sudah diterima anaknya lebih dari sekali.
Tidak puas dengan keterangan sang anak, Nunung langsung menghampiri terduga pelaku. Kepada Nunung, pelaku mengakui perbuatannya. "Dia mengaku khilaf," kata dia.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, Nunung langsung melaporkan peristiwa perundungan itu ke Polsek Kembangan untuk ditangani secara hukum.