Rabu 13 Oct 2021 17:19 WIB

Kemenag Terbentur Anggaran Bantu Pesantren di Perbatasan

Kemenag hanya bisa menyalurkan bantuan kepada 33 pesantren di perbatasan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Terbentur Anggaran Bantu Pesantren di Perbatasan. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Kemenag Terbentur Anggaran Bantu Pesantren di Perbatasan. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesantren yang berada di wilayah perbatasan negara berjumlah sekitar 520 pesantren. Namun, pada tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) hanya bisa memberikan bantuan untuk 33 pesantren perbatasan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan Kemenag hanya bisa menyalurkan bantuan kepada 33 pesantren tersebut karena keterbatasan anggaran. Karena itu, menurut dia, proses pemberian bantuan itu juga dilakukan proses seleksi.

Baca Juga

“Diantaranya karena memang ketersediaan anggaran. Kedua, kita juga seleksi karena dari sekian ratus pesantren perbatasan kondisinya berbeda-beda,” ujar Waryono kepada Republika.co.id, Rabu (13/10).  

Kendati demikian, menurut dia, Kemenag tetap berupaya membantu ratusan pesantren di wilayah perbatasan. Bahkan, ia terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian/lembaga lain untuk membantu memberikan fasilitas, misalnya tekait jaringan internet maupun listrik.

“Kami komunikasi juga dengan Kominfo, PLN agar mereka (ratusan pesantren di perbatasan) terlayani,” ucapnya.

Dia pun berharap, 520 pesantren di wilayah perbatasan tersebut bisa terlayani semua hingga 2024. Namun, menurut dia, masalahnya saat ini Kemenag sedang terkena refocusing anggaran.

“Jadi harapannya mudahan-mudahan tidak ada refocusing. Kedua, mudah-mudahan ada tambahan anggran di tengah perjalanan sehingga kemudian banyak pesantren yang terfasilitasi sarana dan prasarananya,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement