Sabtu 16 Oct 2021 23:36 WIB

Kebakaran di Mangga Dua, Api tak Merambat ke Gudang SiCepat

Petugas berhasil memadamkan kebakaran gudang setelah tiga jam.

Kebakaran melanda gudang elektronik di Jalan Mangga Dua Abdad, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/10) malam. Sebanyak 15 unit mobil pemadam dikerahkan.
Foto: dok. Damkar DKI
Kebakaran melanda gudang elektronik di Jalan Mangga Dua Abdad, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/10) malam. Sebanyak 15 unit mobil pemadam dikerahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran gudang elektronik di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, setelah berjibaku lebih dari tiga jam. Kebakaran berhasil ditanggulangi pada pukul 21.33 WIB.

Petugas juga berhasil menghalau kobaran api, sehingga tidak merambat ke gudang ekspedisi SiCepat yang berdekatan dengan lokasi kebakaran. "Aman. Gudang SiCepat tidak terbakar," kata Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Unggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu(16/10).

Baca Juga

Unggul menjelaskan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik sebuah gudang elektronik yang berada di Jalan Mangga Dua No.ACC 844 RT004/RW007, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Bangunan dua lantai yang merupakan gudang mesin cuci dan kulkas tersebut dilaporkan terbakar pada pukul 18.10 WIB.

Petugas tiba di lokasi berselang 2 menit, kemudian melakukan pendinginan sejak pukul 19.43 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 21.33 WIB dengan total 15 unit mobil pemadam dan 60 personel dikerahkan.

Tidak ada korban jiwa maupun luka bakar akibat peristiwa tersebut. "Tidak ada korban," kata Unggul.Petugas saat ini masih memperkirakan kerugian materiil atas kebakaran bangunan seluas 300 meter persegi itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement