Pemkab Gunung Kidul Khawatir Status PPKM Naik Level
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Gunung Kidul Khawatir Status PPKM Naik Level (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, khawatir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah ini berlanjut atau naik level karena munculnya klaster pondok pesantren.
"Saat ini, PPKM Level 3 di Gunung Kidul mengikuti aglomerasi DIY. Dengan adanya klaster baru yang muncul di Gunung Kidul, kami khawatir akan banyak klaster baru. Levelnya tidak turun atau mungkin justru naik," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Ahad (17/10).
Menurutnya, ekses dari kebijakan PPKM Level 3 berlanjut dan atau naik sangat luas, khususnya bagi sektor pariwisata Gunung Kidul, yang mana saat ini dalam proses persiapan untuk pembukaan uji coba terbatas. Namun demikian, Dewi mengatakan munculnya klaster pondok pesantren ini menjadi bentuk peringatan bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang.
Untuk itu, masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes), termasuk adanya satuan tugas jangan sampai lengah dalam melaksanakan pengawasan. "Setidaknya pastikan ada satgas internal di pondok pesantren dan sekolah yang memantau secara ketat," katanya.
Pada Oktober ini, Gunung Kidul muncul klaster pondok pesantren dan kasus terpaparnya pelajar di SPN Negeri 2 Panggang. Pasca kemunculan klaster tersebut, dinamika kasus baru COVID-19 di Gunung Kidul terbilang kembali melandai.
Sampai hari ini tercatat ada 69 kasus aktif, 1.025 kasus meninggal dunia, dan 16.785 kasus sembuh. "Hari ini ada penambahan tiga kasus baru, dan enam pasien sembuh. Sehingga, kasus aktif di Gunung Kidul masih ada 68 kasus, baik yang dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri," katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta berharap pada Senin, 18 Oktober ada kejelasan status PPKM di Gunung Kidul. Secara umum, kasus COVID-19 di Gunung Kidul turun signifikan, meski muncul klaster ponpes dan kasus COVID-19 pada pelajar di Kecamatan Panggang.
"Semoga kasus tersebut tidak mempengaruhi kebijakan status PPKM secara umum," harapnya.