REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi pesan instan WhatsApp memperbarui fitur panggilan di dalam grup, Joinable Calls, menjadi lebih terintegrasi ke grup obrolan. Dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/10), fitur Joinable Calls terbaru dibuat agar pengguna lebih mudah bergabung ke panggilan grup yang sedang berlangsung di aplikasi mereka.
Setelah diperbarui, pengguna bisa memanggil grup WhatsApp dan bisa langsung bergabung dengan panggilan yang sedang berlangsung lewat grup tersebut. Panggilan akan muncul di daftar obrolan sehingga pengguna bisa mengetahui grup mana yang memiliki panggilan yang sedang berlangsung ketika membuka aplikasi. Notifikasi yang muncul akan menyebutkan nama grup yang sedang memiliki panggilan video ini, bukan nama peserta yang ikut.
WhatsApp memberikan nada dering yang lebih ringan untuk Joinable Calls seperti saat mengirim atau menerima pesan. Hanya orang-orang yang termasuk dalam grup yang bisa bergabung dengan panggilan tersebut.
Fitur Joinable Calls hadir di Indonesia pada Juli lalu, berbeda dengan panggilan pribadi, pengguna tidak harus menjawab panggilan yang masuk. Selama panggilan tersebut masih berlangsung, pengguna bisa mengklik untuk ikut panggilan video itu. WhatsApp juga mengizinkan pengguna untuk keluar-masuk selama panggilan masih berlangsung.