Kamis 21 Oct 2021 20:35 WIB

Lolos dari Gugatan PKPU, Garuda Lanjutkan Restrukturisasi

Garuda Indonesia menjamin angkutan penumpang dan kargo berjalan normal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Pesawat Garuda Indonesia. Maskapai Garuda Indonesia lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Pesawat Garuda Indonesia. Maskapai Garuda Indonesia lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Garuda Indonesia lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dari sidang yang dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Kamis (21/10), Majelis Hakim menolak gugatan PKPU yang diajukan My Indo Airlines, salah satu kreditur Garuda Indonesia.

"Garuda Indonesia hari ini (21/10) telah menghadiri sidang putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak PKPU oleh My Indo Airlines," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/10).

Baca Juga

Irfan memastikan, setelah putusan sidang tersebut maka selanjutnya Garuda Indonesia akan tetap fokus pada upaya restrukturisasi. Begitu juga dengan kewajiban usaha dan operasional Garuda Indonesia.

"Garuda Indonesia juga menjamin menerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal," kata Irfan.

Hakim Ketua Heru Hanindyo membacakan putusan bahwa utang pihak kreditur tidak dapat dibuktikan secara sederhana seperti syarat pelaksanaan PKPU. Dengan begitu, permohonan PKPU dari pihak pemohon ditolak.

Sebelumnya, My Indo Airlines mendaftarkan perkara PKPU terhadap Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021. My Indo Airlines menggugat Garuda Indonesia dikarenakan penunggakan pembayaran sejumlah kewajiban Garuda Indonesia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement