Sabtu 23 Oct 2021 22:54 WIB

Dinkes: Ada Tambahan 10 Kasus Positif Covid-19 di Lampung

Dinkes Provinsi Lampung menyebut 8 kasus baru Covid-19 tidak perlu perawatan RS

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 10 orang.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 10 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 10 orang.

"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 ada 10 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu (23/10).

Ia mengatakan penambahan 10 kasus tersebut telah menambah jumlah kumulatif dari 49.504 kasus menjadi 49.514 kasus."Sepuluh kasus positif COVID-19 tersebut merupakan kasus baru, dimana 8 orang menjalani isolasi mandiri dan 2 orang lainnya dalam perawatan," katanya. 

Menurutnya, 10 kasus positif COVID-19 tersebut berasal dari 6 kabupaten dan kota di Lampung."Terinci ada penambahan kasus di Kabupaten Tanggamus sebanyak 4 orang, Lampung Tengah 2 orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Timur 1 orang, Pesawaran 1 orang dan Mesuji 1 orang," ucapnya.