Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai Kepri Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat

Senin 25 Oct 2021 14:27 WIB

Red: Gita Amanda

Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar.

Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar.

Foto: Bea Cukai
Indonesia khususnya Kepri berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menerbitkan izin penetapan tempat sebagai pusat logistik berikat dan pemberian izin penyelenggara pusat logistik berikat sekaligus izin pengusaha pusat logistik berikat terminal bahan bakar minyak Tanjung Uban kepada PT Peteka Karya Tirta yang diserahkan langsung kepada Kuasa Plt Direktur PT Peteka Karya Tirta, Musirini, pada Kamis (21/10) lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq, menyampaikan Indonesia khususnya Kepulauan Riau sama-sama berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia yaitu di Selat Malaka, tetapi jika dibandingkan dengan Singapura, Kepulauan Riau masih jauh kalah gemerlap bisnis yang dilakukan dibandingkan dengan gemerlap bisnis di Singapura.

Baca Juga

"Untuk itu sangat baik sekali dan penting jika Indonesia, khususnya Kepulauan Riau untuk dapat melakukan copy and update strategi Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada, agar tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau," tegasnya.

Dikatakan Achmad, dengan ditetapkanya Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai Supplier Held Stock (SHS) yang selama ini implementasi SHS mostly dilakukan di Singapura.