Senin 25 Oct 2021 19:30 WIB

Perbasi Bantu LADI dalam Pengambilan Sampel Doping

LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari Badan Antidoping dunia (WADA).

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih (kiri) bersama Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.
Foto: DOK Perbasi
Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih (kiri) bersama Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP PERBASI menunjukkan bukti nyata dukungan terhadap langkah pemerintah dalam upaya membebaskan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Ini menyusul dilaksanakannya penandatanganan kerja sama antara PP Perbasi dengan LADI di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat, Senin (25/10).

"Melalui penandatanganan MoU (memory of understanding) ini, diharapkan nanti LADI dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga tidak ada kendala karena mereka sekarang memiliki kewajiban mengambil 20 sampel per bulan," ujar Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi usai penandatanganan MoU tersebut.

Melalui MoU ini, LADI telah resmi bekerja sama dengan Perbasi dalam pengambilan sampel doping. Di saat yang sama, LADI juga telah mendapatkan informasi terkait agenda even internasional yang akan dilaksanakan oleh Perbasi dalam waktu dekat ini.

Sebagaimana diketahui, LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari WADA. Sanksi selama setahun sejak awal Oktober 2021 dijatuhkan karena LADI lalai dalam melakukan uji sampel doping.

Imbas dari sanksi ini, bendera merah putih dilarang berkibar di ajang internasional. Padahal tahun depan Indonesia menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup dan setahun kemudian sebagai penyelenggara FIBA World Cup 2023 bersama Filipina dan Jepang.

Pelarangan atas berkibarnya bendera merah putih telah terjadi saat kontingen Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis menjuarai Piala Thomas di Denmark. Ketika itu, tim Indonesia naik podium untuk merayakan kemenangan hanya ditemani bendera PBSI dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sementara, peringkat dua dan tiga ditemani bendera negara masing-masing.

"Selain mendata even internasional ke depan, LADI juga meminta data terkait perkembangan atlet. Siapa saja yang masih aktif dan sudah tidak aktif," jelas Nirmala. "MoU ini sesuai permintaan dari WADA yang selambatnya disampaikan besok."

Kegiatan ini difasilitasi Kemenpora. Rencananya, MoU dilakukan dengan 17 cabang olahraga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement