REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP PERBASI menunjukkan bukti nyata dukungan terhadap langkah pemerintah dalam upaya membebaskan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Ini menyusul dilaksanakannya penandatanganan kerja sama antara PP Perbasi dengan LADI di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat, Senin (25/10).
"Melalui penandatanganan MoU (memory of understanding) ini, diharapkan nanti LADI dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga tidak ada kendala karena mereka sekarang memiliki kewajiban mengambil 20 sampel per bulan," ujar Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi usai penandatanganan MoU tersebut.
Melalui MoU ini, LADI telah resmi bekerja sama dengan Perbasi dalam pengambilan sampel doping. Di saat yang sama, LADI juga telah mendapatkan informasi terkait agenda even internasional yang akan dilaksanakan oleh Perbasi dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui, LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari WADA. Sanksi selama setahun sejak awal Oktober 2021 dijatuhkan karena LADI lalai dalam melakukan uji sampel doping.
Imbas dari sanksi ini, bendera merah putih dilarang berkibar di ajang internasional. Padahal tahun depan Indonesia menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup dan setahun kemudian sebagai penyelenggara FIBA World Cup 2023 bersama Filipina dan Jepang.
Pelarangan atas berkibarnya bendera merah putih telah terjadi saat kontingen Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis menjuarai Piala Thomas di Denmark. Ketika itu, tim Indonesia naik podium untuk merayakan kemenangan hanya ditemani bendera PBSI dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sementara, peringkat dua dan tiga ditemani bendera negara masing-masing.
"Selain mendata even internasional ke depan, LADI juga meminta data terkait perkembangan atlet. Siapa saja yang masih aktif dan sudah tidak aktif," jelas Nirmala. "MoU ini sesuai permintaan dari WADA yang selambatnya disampaikan besok."
Kegiatan ini difasilitasi Kemenpora. Rencananya, MoU dilakukan dengan 17 cabang olahraga.