Rabu 27 Oct 2021 13:28 WIB

Dispendik Surabaya Tes Swab Siswa dan Guru yang Gelar PTM

Pemeriksaan swab dilakukan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Oktober 2021.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pelajar SMP Negeri 60 Surabaya mengantre untuk tes usap PCR di SMP Negeri 60 Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tes usap PCR kepada 965 pelajar, sejumlah guru serta tenaga pendidik di sekolah tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 menyusul akan dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di tempat itu.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah pelajar SMP Negeri 60 Surabaya mengantre untuk tes usap PCR di SMP Negeri 60 Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tes usap PCR kepada 965 pelajar, sejumlah guru serta tenaga pendidik di sekolah tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 menyusul akan dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di tempat itu.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan Kota Surabaya menggelar pemeriksaan swab berkala bagi guru dan siswa SMP negeri maupun yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemeriksaan swab dilakukan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Oktober 2021.

Plt Kabid Sekolah Menengah Dindik Surabaya, Tri Aji Nugroho menerangkan, pemeriksaan swab dilakukan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkup pendidikan.

“Jadi di dalam SOP Dinkes Surabaya disampaikan, sekolah yang mendapat rekomendasi PTM supaya dilakukan Swab RT-PCR terlebih dahulu. Untuk memastikan seluruh siswa dan gurunya dalam kondisi sehat,” kata Aji di Surabaya, Rabu (27/10).

Aji mengatakan, swab yang digelar Dispendik dan difasilitasi Dinkes Surabaya ini, merupakan bagian dari bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM. Aji mengatakan, jika pun nantimya dari hasil swab di lingkungan sekolah ada yang positif Covid-19, itu belum tentu bisa disebut sebuah klaster.

“Kita memastikan, ini kan bentuk dari deteksi dini. Semakin cepat diketahui, semakin cepat penanganannya,” ujar Aji.

Aji melanjutkan, setelah hasil tes swab keluar dan dinyatakan seluruhnya negatif, maka Dispendik Surabaya akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM. Nantinya dalam surat rekomendasi itu, akan disebutkan pelaksanaan PTM dengan batasan siswa maksimal 25 persen.

Sedangkan siswa yang belajar daring, tidak perlu mengikuti swab. Tes swab ini hanya untuk siswa yang diizinkan wali murid mengikuti PTM. Sementara untuk sistem belajar mengajarnya masih sama dengan PTM sebelumnya. Aji menambahkan, ketika guru mengajar PTM di kelas, maka guru juga harus mengajar melalui daring.

“Sasarannya ada 72.003 siswa SMP negeri dan swasta se-Surabaya, sedangkan jumlah SMP yang sudah melaksanakan PTM total ada 115 sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement