Temanggung Siapkan Rp 117 M untuk Gaji Ribuan P3K
Red: Agus Yulianto
Bupati Temanggung M. Al Khadziq (tengah). | Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 117 miliar per tahun. Anggaran sebesar itu untuk menggaji ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Ke depan Pemkab Temanggung harus menyiapkan Rp117 miliar untuk menggaji sekitar 2.000 guru dengan status P3K dalam satu tahun," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq, Jumat (29/10).
Khadziq menyampaikan, pihaknya dan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung pernah menanyakan tentang penggajian P3K ke pusat, waktu itu dijanjikan akan digaji pusat. Namun, ternyata memang tidak jadi digaji oleh pusat karena DAU yang dikirimkan ke kabupaten tidak termasuk untuk menggaji P3K.
"Dengan demikian, mau tidak mau P3K ini harus digaji dari APBD, sehingga kami harus merampingkan APBD, melakukan efisiensi APBD untuk gaji P3K," katanya.
Menurut dia, hal ini tentu akan berat bagi APBD, tapi demi membela para guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mereka berwiyata bakti dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat menjadi P3K maka dirinya siap untuk membagi-bagi APBD demi guru-guru ini bisa bekerja dengan baik.
"Mereka bisa digaji dengan baik, tapi juga pemerintahan nanti bisa berjalan dengan baik," katanya.
Dia menuturkan, dalam efisiensi ini, program-program yang tidak begitu mendasar mungkin bisa ditunda dulu. Kemudian mengoptimalkan pemasukan keuangan, yaitu memaksimalkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dan juga memaksimalkan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
"Alhamdulillah DAK Kabupaten Temanggung naik dari sebelumnya sekitar Rp 140 miliar, nanti naik Rp 18 miliar menjadi Rp 158 miliar," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya sudah bicara dengan Ketua DPRD untuk mencari solusi dan rencananya pihak eksekutif dan legislatif akan bersama-sama ke Kementerian Keuangan dan juga ke DPR RI untuk memohon dana alokasi umum ditambah lagi. Ini agar, pemkab bisa membayar gaji P3K dan agar APBD tidak terlalu terbebani sehingga bisa melakukan pembangunan sektor lainnya.
Menurut Khadziq, kalau tidak ada tambahan DAU dari pemerintah pusat, maka Pemkab Temanggung harus menahan pembangunan-pembangunan sektor lain, karena uangnya dialihkan untuk membayar guru P3K dulu.
"Tetapi, sekali lagi guru ini penting, Pemkab Temanggung juga mengalami kekurangan guru dan mengingat bahwa guru honorer ini sudah puluhan tahun mengabdi dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat, maka semua harus berkorban. Merelakan juga kalau APBD akhirnya dirasionalisasi demi untuk menggaji para guru P3K ini," katanya.