Jumat 29 Oct 2021 22:38 WIB

Samsat OKU Optimistis Capai Target Pajak

Sektor pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp 57 miliar.

Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan (ilustrasi). Samsat OKU optimistis dapat mencapai target pajak kendaraan Rp 57 miliar tahun ini.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan (ilustrasi). Samsat OKU optimistis dapat mencapai target pajak kendaraan Rp 57 miliar tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan optimistis mencapai target penyerapan pajak kendaraan senilai Rp 57 miliar.

Kepala Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat (29/10) menerangkan, pada tahun ini, Samsat OKU menargetkan mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor senilai Rp 57 miliar.

Baca Juga

"Hingga Oktober 2021 ini saja realisasinya sudah mencapai 85 persen dari target," kata Humaniora.

Menurut dia, sisa target tersebut diyakini dapat tercapai 100 persen sebelum akhir Desember 2021. Hal tersebut didukung karena tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.

"Tahun lalu saja Samsat OKU berhasil melawati target dalam penyerapan pajak kendaraan yaitu mencapai 104 persen atau senilai Rp 49 miliar," kata dia.

Untuk mencapai target tahun ini, kata dia, Samsat OKU menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa di wilayah itu. Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan agar masyarakat mengetahui tentang adanya program pemutihan pajak.

Dalam sosialisasi dengan sistem jemput bola tersebut, Samsat OKU menerjunkan dua tim terdiri atas delapan orang petugas untuk mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor agar memenuhi kewajibannya. Cara ini dianggap lebih efektif karena sejak program pemutihan ini diluncurkan sudah sebanyak 1.096 unit kendaraan roda dua dan empat yang sebelumnya menunggak pajak telah melunasi kewajibannya.

"Oleh sebab kami sangat yakin dapat mencapai target pajak tahun ini," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement