Senin 02 Dec 2024 17:21 WIB

Jelang Akhir Tahun, Ini Sejumlah Promo Pajak Kendaraan yang Disiapkan Jabar

Promo dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak

Warga melalukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Masuk Desa (SAMADES) di Kelurahan Tapos, Depok, Jawa Barat (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warga melalukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Masuk Desa (SAMADES) di Kelurahan Tapos, Depok, Jawa Barat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menggelar Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan. Masyarakat bisa mendapatkan berbagai relaksasi pajak kendaraan yang berlaku pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

Menurut Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, program ini masih dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak, sekaligus menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.

Baca Juga

“Upaya meningkatkan kesadaran kan ada beberapa cara, kami sudah melakukan kebijakan yang tegas bersama pihak kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu. Nah, pemberian promo ini upaya lain dengan pendekatan humanis,” ujar Dedi Taufik, Senin (2/12/2024).

Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jabar.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya. Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10 persen untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Dedi berharap, masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Sehingga, kendaraannya bisa terdata dan turut berkontribusi membangun Jabar melalui pembayaran pajak.

Selain itu, kata dia, program ini pun tidak terlepas dari sambutan positif dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024.

"Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," kata Dedi.

Saat ditanya mengenai realisasi target pengelolaan pajak pada tahun 2024, semua data masih dihimpun. Sejauh ini, capaiannya berada dalam tren yang baik dan akan disampaikan setelah semua proses penghimpunan rampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement