JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat persetujuan penjaminan pemerintah atas fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp 8,07 triliun. Emiten berkode saham WSKT tersebut telah menandatangani perjanjian penjaminan pemerintah dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, penandatanganan pinjaman sindikasi...
Berita Terkait
Berita Lainnya