Meski Level 1, Walkot Magelang Minta Warga Tetap Taat Prokes

Red: Bilal Ramadhan

Polisi memasang stiker imbauan memakai masker pada kendaraan angkutan umum di kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Guna mencegah penyebaran COVID-19, jajaran Polres Magelang kota gencar melakukan kampanye memakai masker.
Polisi memasang stiker imbauan memakai masker pada kendaraan angkutan umum di kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Guna mencegah penyebaran COVID-19, jajaran Polres Magelang kota gencar melakukan kampanye memakai masker. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Muchamad Nur Aziz meminta warganya tetap mentaati protokol kesehatan meskipun sekarang daerah ini masuk kategori level 1 dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Mohon masyarakat tetap hati-hati dan tetap disiplin patuhi prokes. Jangan euforia berlebihan," kata Nur Aziz.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 Tahun 2021, Kota Magelang masuk ke level 1 PPKM bersama dengan beberapa kabupaten/ kota lainnya di Jawa Tengah, yakni Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak.

Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak merasakan euforia atau berlebihan untuk menyikapinya. Aziz meminta agar masyarakat Kota Magelang tetap mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena dikhawatirkan adanya ancaman lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga di bulan Desember mendatang.

Baca Juga

Ia berharap masyarakat Kota Magelang harus tetap sabar hingga pemerintah pusat menerapkan status endemi. Menyinggung wilayah Kabupaten Magelang masih level 3, Aziz menyampaikan Pemkot Magelang akan membuka vaksin umum, karena Kota Magelang tidak bisa hidup sendiri tanpa Kabupaten Magelang.

"Kami tetap membuka layanan vaksin. Nanti ada vaksin bagi orang umum yang datang ke Magelang, kami lakukan vaksin. Kami berharap tetangga, saudara, kabupaten nanti segera untuk mengikuti bisa level 2 maupun level 1," katanya.

Terkait


Mengapa Anak Usia 5-11 Tahun Perlu Vaksin Covid-19?

Jaringan Internet Diminta Sediakan di Wisata Gunung Kidul

Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah Capai 60 Persen

Status PPKM Jabotabek Turun Terus

IDI: Kasus Melandai Hingga Januari, Indonesia Masuk Endemi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark