REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Kementerian Keuangan Malaysia melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong komunikasi, kerja sama, dan bantuan timbal balik bidang kepabeanan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu dalam pertemuan bilateral kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014.
“Pada Agustus 2021 kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draf nota kesepahaman tersebut, sehingga dapat ditandatangani oleh menteri keuangan masing-masing negara,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (12/11).
Menurutnya ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yang bersifat administratif, intelijen, capacity building bagi kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
"Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama, salah satu bentuknya yakni Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai dari 2003," tuturnya.
Adapun pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level direktur jenderal masing-masing administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada. Kemudian bentuk kerja sama lainnya, pengawasan bersama di wilayah perbatasan, seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics yang dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum bidang kepabeanan.
Rahayu berharap momentum penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara dan membuka peluang kerja sama lainnya yakni perdagangan lintas batas dan keuangan syariah, sehingga dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani dan Menteri Keuangan Malaysia turut berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak juga sepakat berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan, dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.