Selasa 16 Nov 2021 17:12 WIB

Muba Perangi Narkoba Lewat Sinergi P4GN

Sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemda perangi narkoba

Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba.
Foto: istimewa
Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU, MUBA- Narkoba menjadi musuh bersama untuk dilawan, upaya inilah yang gencar dilakukan Pemkab Muba untuk melindungi masyarakat Muba khususnya generasi muda. Dalam kaitan tersebut, Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba. 

"Upaya serius ini telah di implementasikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Musi Banyuasin nomor 2 tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta rakyat yang sudah di implementasikan sejak tiga tahun lalu dan Peraturan Daerah Renaksi Pencegahan Narkoba kemudian ada perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika dengan rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kabupaten Musi Banyuasin periode 2021-2022," kata Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP.

Baca Juga

Selain itu, Beni Hernedi juga menjelaskan sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemerintah daerah dalam mengatasi meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka kegiatan P4GN di setiap Perangkat Daerah harus semakin diperbanyak serta layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika juga penting untuk diperkuat.

Beni juga berharap pak Joko selalu memberikan arahan dan bimbingan serta pemikiran - pemikiran yang terbaik untuk Kabupaten Musi Banyuasin sehingga nota kesepahaman ini bisa diwujudkan bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Musi Banyuasin, karena ini bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin bebas narkoba.

"Perlu kita sadari bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika adalah tugas kita bersama pemerintah daerah dan desa. Dan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Muba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi segala upaya dan ikhtiar kita semua," tandasnya.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi dalam sambutannya, mengapresiasi atas komitmen yang kuat dari Pemkab Muba dalam memerangi peredaran narkoba dan membersihkan Musi Banyuasin dari narkoba.

"MOU kerjasama ini suatu kegiatan penguatan semangat kita yang harus dilakukan, P4GN ini dilaksanakan secara masif dan saya sangat salut kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang mana untuk peraturan daerah dalam rangka fasilitasi P4GN sampai kepada rencana aksi daerah ini sudah ada. Jadi saya tidak terlalu berat lagi pak Bupati, saya tinggal memberikan beberapa penajaman-penajaman kegiatan-kegiatan khususnya rencana aksi daerah yang bersifat terpadu, yang harus bersama-sama dengan kita semuanya dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah kita," ungkapnya.

Kalau kita lihat saat ini, lanjutnya "Narkoba ini sepertinya sudah susah sekali untuk dilakukan  pemberantasan, jadi kita lihat bapak Ibu di Sumatera Selatan ini nomor 2 se-Indonesia prevalensi penyalahgunaan narkoba, jadi kalau kita bicara penyalahgunaan ini ada tiga hal yang pertama adalah pecandu yang kedua adalah penyalahgunaan narkoba itu jaringan sindikat narkoba, dan terakhir adalah korban penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Dikatakannya, setelah MOU ini BNN akan melakukan sosialisasi, penyuluhan-penyuluhan, serta melakukan tes urine yang terlebih dahulu untuk OPD, DPRD sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Selanjutnya, BNN akan membuat program dan membentuk 3 desa bersinar terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai pilot project atau percontohan bersih narkoba, dan pembentukan satgas-satgas di setiap desa. Bila perlu, katanya seluruh desa dilombakanUntuk itu, pihaknya perlu dukungan dari semua pihak guna terwujudnya rencana tersebut.

"Kita harus menangani narkoba ini seperti menangani Pandemi COVID-19. Jadi mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW Desa ini harus betul-betul kita lakukan penguatan penguatan kita harus mulai peduli lingkungan kita, tugas BNN dengan keterbatasan yang ada pak Bupati ini sangat berat sekali, kalau kita BNN ini kita bicaranya bukan hanya pemberantasan kita menyelesaikan mulai dari hulu sampai ke hilir. Jadi mulai dari keluarga, di lingkungan RT RW Desa ini harus betul-betul kita lakukan penguatan, kita harus mulai peduli lingkungan kita, tugas BNN dengan keterbatasan yang ada pak Bupati ini sangat berat sekali, kalau kita BNN ini kita bicaranya bukan hanya pemberantasan. Kita menyelesaikan mulai dari hulu sampai ke hilir," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement