Selasa 16 Nov 2021 17:12 WIB

Muba Perangi Narkoba Lewat Sinergi P4GN

Sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemda perangi narkoba

Red: Hiru Muhammad
Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba.
Foto: istimewa
Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU, MUBA- Narkoba menjadi musuh bersama untuk dilawan, upaya inilah yang gencar dilakukan Pemkab Muba untuk melindungi masyarakat Muba khususnya generasi muda. Dalam kaitan tersebut, Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Tanandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) di Auditorium Pemkab Muba. 

"Upaya serius ini telah di implementasikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Musi Banyuasin nomor 2 tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta rakyat yang sudah di implementasikan sejak tiga tahun lalu dan Peraturan Daerah Renaksi Pencegahan Narkoba kemudian ada perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika dengan rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kabupaten Musi Banyuasin periode 2021-2022," kata Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP.

Baca Juga

Selain itu, Beni Hernedi juga menjelaskan sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemerintah daerah dalam mengatasi meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka kegiatan P4GN di setiap Perangkat Daerah harus semakin diperbanyak serta layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika juga penting untuk diperkuat.

Beni juga berharap pak Joko selalu memberikan arahan dan bimbingan serta pemikiran - pemikiran yang terbaik untuk Kabupaten Musi Banyuasin sehingga nota kesepahaman ini bisa diwujudkan bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Musi Banyuasin, karena ini bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin bebas narkoba.