Warga Sleman Diimbau tidak Mudik Saat Nataru

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Liburan atau Mudik
Ilustrasi Liburan atau Mudik | Foto: Mgrol101

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah pusat akan mengetatkan lagi pembatasan mobilitas masyarakat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III ke seluruh wilayah.

Kebijakan itu rencananya akan mulai diterapkan selama Desember 2021-Januari 2022 mendatang. Kebijakan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat memimpin rakor antisipasi libur Nataru.

Menanggapi wacana tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, turut mengeluarkan sejumlah kebijakan kepada masyarakat Sleman. Termasuk, mengeluarkan larangan mudik baik dari maupun ke Sleman untuk mencegah klaster penularan Covid-19 baru.

Untuk menjaga situasi pandemi Covid-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman yang perantau maupun yang dirantau diimbau agar tidak mudik saat libur Nataru. Ia merasa, kegiatan silaturahmi masih bisa dilakukan secara virtual.

"Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita," kata Kustini, Senin (22/11).

Kustini turut meminta warga setempat tidak menggelar acara-acara yang memiliki potensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun nanti. Artinya, ia menekankan, akhir tahun tidak perlu ada pesta-pesta dan acara-acara khusus.

Saat ini, kata, Pemkab Sleman sedang berusaha menangani Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Terlihat dari mulai turunnya angka kasus positif harian yang sempat naik karena muncul klaster takziah dan industri tahu rumahan.

Tapi, ia menegaskan, kasus klaster-klaster itu sudah berhasil ditekan dan dijadikan evaluasi agar tidak terulang lagi. Intinya, Kustini mengingatkan, sampai saat ini DIY maupun Kabupaten Sleman masih akan sangat berhati-hati.

Kustini berharap, warga Sleman bisa terus menjaga kedisiplinan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Ia berpendapat, kini penting bagi kita menjaga kesadaran kolektif untuk mencegah terjadi kembali penularan selama pandemi.

"Lebih-lebih penularan terjadi karena adanya intensitas sering bertemu dan interaksi masyarakat dengan skala besar," ujar Kustini.

Apalagi, kesadaran warga menerapkan prokes jaga jarak masih belum tinggi. Riset Dinkes Sleman Oktober lalu mencatat kesadaran jaga jarak 1,5 meter masih 84,1 persen, menjauhi kerumunan 89,5 persen dan mengurangi mobilitas 87,1 persen.

Meski begitu, kepatuhan warga Sleman memakai masker sudah mencapai 95,7 persen. Kemudian, kedisiplinan masyarakat mencuci tangan pakai sabun atau memakai hand sanitizer sudah 93,3 persen, dibantu sudah tersedia sarana-sarana cuci tangan. 

Terkait


Pemkot Cirebon Siap Terapkan PPKM Level 3

Cegah Gelombang Covid-19, PGI Serukan Rayakan Natal di Rumah

PKB Tegaskan tak Intervensi Muktamar NU

PPKM Level 3, Batu Masih Tunggu Aturan Pusat

PPKM Level 3, Taman di Kota Bandung Ditutup Bagi Pengunjung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark