Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Kasat Polhut BKSDA Sumatera Selatan M Andriansyah mengamati barang bukti koleksi jenis awetan (offset) dan satwa dilindungi di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) beruang madu (Helarctos malayanus) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Petugas mengamati burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021).
BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus).
sumber : Antara
Advertisement