REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak modifikasi tidak resmi dari aplikasi WhatsApp. GB WhatsApp, WhatsApp Gold, JT WhatsApp, NS WhatsApp, Yo WhatsApp, dan WhatsApp Plus adalah modifikasi tidak resmi dari aplikasi WhatsApp asli.
Mod WhatsApp, demikian sebutannya, adalah aplikasi yang menghadirkan banyak fitur dan fungsionalitas tambahan ke aplikasi perpesanan, seperti membuat antarmuka berwarna.
Namun, penggunaan versi “kloning” ini dikaitkan dengan kemungkinan risiko keamanan pada ponsel dan data pribadi pengguna. Selain itu, karena mereka melanggar syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi resmi, modifikasi dapat menyebabkan larangan definitif platform.
Dilansir dari Technidence, Rabu (24/11), penggunaan APK menyiratkan modifikasi konfigurasi perangkat, di mana perlu untuk mengaktifkan opsi “Instal Aplikasi tidak Dikenal”. Dengan melakukan prosedur ini, pengguna dapat membahayakan keamanan ponsel. Penginstalan dapat memanfaatkan celah sistem karena menyelesaikan unduhan APK di sumber tidak resmi. Selain itu, ada kemungkinan aplikasi disusupi dengan malware atau virus.
Apa itu WhatsApp mod?
WhatsApp mods adalah modifikasi dari aplikasi resmi. Aplikasi ini membawa serangkaian fitur tambahan seperti kemungkinan mengubah warna latar belakang aplikasi dan akses simultan ke lebih dari satu akun yang terdaftar di messenger. Modifikasi ini menggunakan kode sumber aplikasi asli, sehingga memungkinkan mengobrol dengan kontak WhatsApp menggunakan APK yang dimodifikasi.
Namun, mod tidak di toko resmi, seperti PlayStore atau App Store. Ini menyiratkan bahwa aplikasi tidak harus di-hosting di server yang aman dan tidak diverifikasi. Untuk mengunduhnya, Anda perlu mengakses toko pihak ketiga dan situs yang tidak dikenal, yang dapat berpotensi berbahaya karena aplikasi dapat datang dengan serangkaian program berbahaya seperti virus, malware, spyware, dan adware.