REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat, realisasi APBD 2021 di Papua sebesar Rp 26,67 triliun. Adapun realisasi ini sekitar 50,47 persen dari total anggaran sebesar Rp 52,7 triliun. Sedangkan di Papua Barat, terealisasi 46,14 persen sebesar Rp 10,2 triliun dari Rp 22,15 triliun.
"Realisasi APBD 2021 itu masih rendah," kata Menteri Keuangan Sri Mulayani,saat konferensi pers kunjungan kerja menteri keuangan secara virtual, Jumat (26/11).
Dikatakan Sri Mulayani, untuk seluruh provinsi, jumlah penyerapannya atau jumlah realisasi belanjanya masih mencapai 56,4 persen. Padahal,
pemerintah daerah sudah mendapatkan total pendapatannya itu sekitar 70,2 termasuk transfer dan PAD. "Namun, belanjanya baru 56,4 persen sehingga ada surplus tadi," ujarnya.
Sri Mulyani merinci, alokasi APBD 2021 di Papua dan Papua Barat. Tercatat di Papua, alokasi APBD meliputi dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp 5,29 triliun, dana desa sebesar Rp 5,34 triliun, dana transfer khusus infrastruktur sebesar Rp 2,62 triliun, dana alokasi khusus sebesar Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp 20,05 triliun, dana bagi hasil sebesar Rp 2,91 triliun, dan dana insentif daerah sebesar Rp 130 miliar.
Di Papua Barat sebesar Rp 16,5 triliun, terdiri dari dana otsusnya sebesar Rp 2,27 triliun, dana transfer khusus infrastruktur sebesar Rp 1,75 triliun, dana desanya sebesar Rp 1,55 triliun, dana alokasi khusus sebesar Rp 2,31 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp 7,48 triliun, dana bagi hasil sebesar Rp 0,91 triliun, dan dana insentif daerahnya sebesar Rp 0,19 triliun. “Jadi total di Papua Barat sebesar Rp 16,45 triliun," ucapnya.