TNI-Polri Terjunkan 179 Ribu Personel Amankan Libur Nataru
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat yang terafiliasi oleh Jemaah Islamiyah salah satunya menjabat sebagai anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia. Republika/Thoudy Badai | Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri bersama TNI menerjunkan sebanyak 179 ribu lebih personel pengamanan dalam Operasi Lilin 2021. Operasi tahunan tersebut sekaligus sebagai tim gabungan Polri-TNI dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, serta Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia menghadapi potensi gelombang ketiga pandemi virus Covid-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono menjelaskan, dari setotal 179.814 personel gabungan itu, terdiri dari 103.109 petugas Polri. Sedangkan sebanyak 19.017, lainnya personel TNI. “Sisanya, petugas atau personel dari Pemerintah Daerah (Pemda), maupun mitra-mitra kepolisian lainnya,” terang Rusdi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11).
Selain menerjunkan personel gabungan, tim Operasi Lilin juga mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan. Ada Sebanyak 3.184 pos pengamanan yang didirikan. Tim gabungan juga mendirikan sebanyak 1.113 pos pelayanan. “Pos pengamanan, dan pos pelayanan ini menjadi bagian penting terkait kebijakan pemerintah dalam pengamanan Nataru 2021 agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Rusdi.
Rusdi menjelaskan, para personel pengamanan dalam Operasi Lilin 2021 itu nantinya, juga menjadi lini terdepan dalam penetapan PPKM Level 3 mendatang. Status darurat tersebut, sudah ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran Covid-19, selama libutan Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah, dalam status PPKM Level III kembali melarang terbatas sejumlah aktivitas luar warga dalam melakukan perayaan yang mengundang banyak orang, pun memastikan aktivitas terbatas lalu lintas, dan perjalanan orang. Rusdi mengatakan, pembatasan tersebut demi untuk memastikan penyebaran Covid-19 tak lagi meningkat. Ia membandingkan, libur Nataru 2020-2021 yang mengalami peningkatan penularan Covid-19 sebanyak 101 persen.
Sedangkan liburan Idul Fitri 2020 dan 2021 yang berdampak pada penularan positif Covid-19 mencapai 56 ribu orang lebih. Kata Rusdi, pengalaman tersebut, memberikan contoh aktivitas luaran yang dilakukan warga pada saat perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru 2022 perlu kembali diperketat.
“Tentunya, kita semua harus sama-sama belajar jangan sampai peningkatan jumlah tertular ini, terjadi di libur Nataru tahun ini. Karena itu, kita harus belajar dari yang sebelum-sebelumnya,” ujar Rusdi.