In Picture: Pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara Non Aktif oleh KPK
Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan dan komitmen fee sejumlah proyek..
Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar.
sumber : Antara Foto
Advertisement