Selasa 30 Nov 2021 05:33 WIB

RAPBD 2022 Turun, OPD Maluku Diminta Kurangi DLK

Anggaran daerah tersebut menjadi menjadi Rp 2,8 triliun di tahun 2022.

Komisi I DPRD Provinsi Maluku rapat bersama 16 mitra, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022.
Foto: Dok. Pem
Komisi I DPRD Provinsi Maluku rapat bersama 16 mitra, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Tjance Wenno meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk mengurangi perjalanan dinas luar kota (DLK).

Permintaan ini muncul setelah pad rapat bersama 16 mitra, dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022, telah terjadi pengurangan anggaran dari Rp 3,3 triliun di tahun 2021, menjadi Rp 2,8 triliun di tahun 2022.

Baca Juga

”Yang kita harapkan adalah, Pemprov Maluku dalam hal ini OPD, untuk lebih fokus pada program-program prioritas, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” kata Wenno kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, usai rapat dengan 16 mitra, Senin (29/11).

Saat pembahasan bersama mitra, lanjut dia, DPRD Provinsi Maluku berharap ada progres untuk kepentingan masyarakat, mengingat terjadi pengurangan anggaran.

Menurut Wenno, sejumlah anggaran yang dikurangi, khususnya untuk belanja ATK dan perjalanan dinas di OPD.

”Memang, dari tahun 2021 dirancangkan sebesar Rp 3,3 triliun, dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih hanya Rp 2,8 Triliun. Karena itu, kita harapkan OPD dapat mengurangi belanja yang tidak penting seperti ATK dan perjalanan dinas, dan lebih fokus untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” kata Wenno. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement