REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu berhasil turun ke level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meningkatnya capaian vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu faktor tercapainya penerapan level 2, setelah beberapa pekan sebelumnya bertahan di level 3 PPKM.
Kepastian Kabupaten Indramayu menempati level 2 PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai 30 November 2021 sampai 13 Desember 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, penerapan level 2 dalam PPKM di Kabupaten Indramayu itu setelah tercapainya sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
‘’(Yaitu) target 3T, BOR, kematian dan vaksinasi,’’ kata Deden, Selasa (30/11).
Untuk vaksinasi, dari target 1.404.651 orang, hingga Senin (29/11), capaian tahap kesatu sebesar 903.682 orang (61,77 persen), vaksinasi tahap kedua 497.377 orang (34 persen) dan tahap tiga 3.592 orang (0,25 persen).
Khusus untuk vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia), capaian tahap kesatu sebanyak 67.357 orang (49,10 persen) dan tahap keduanya mencapai 28.872 orang (21,05 persen). ‘’Kegiatan vaksinasi terus kami gencarkan,’’ kata Deden.
Tak hanya di puskesmas-puskemas, kegiatan vaksinasi Covid-19 bahkan dilakukan dengan sistem jemput bola ke pemukiman warga. Selain itu, vaksinasi massal juga dilakukan instansi lainnya, seperti digelar di Mapolres Indramayu.
Sementara itu, untuk keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu pun rendah. Dari 139 tempat tidur di delapan rumah sakit, pada Selasa (30/11), yang terisi oleh pasien hanya tiga tempat tidur di dua rumah sakit.
Deden berharap, meski level PPKM di Kabupaten Indramayu kini sudah membaik, namun dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Pasalnya, pandemi belum berakhir dan masih menjadi ancaman. ‘’Tetap disiplin laksanakan protokol kesehatan,’’ tandas Deden.