In Picture: Pemeriksaan Anggota DPRD Muara Enim oleh KPK
Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap proyek PUPR..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
sumber : Republika
Advertisement