REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU--Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka penyusunan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kalsel 2022 - 2026, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Hadir Gubernur Kalsel Dr ( HC) H Sahbirin Noor Ketua DPRD Kalsel Dr H Supian HK Noor dan Wagub Muhidin, Sekda Roy Rizali Anwar, unsur Kepala SKPD, Walikota/ Bupati pemerintah kabupaten/kota, Perguruan tinggi, instansi vertikal. Dari pemerintah pusat pihak Bappenas RI, Kementerian LHK, dan lainnya.
Dalam arahan kepada segenap satuan kerja perangkat daerah dan seluruh stake holder yang berhadir, Paman Birin, sapaan akrabnya mengatakan perencanaan dan persiapan mutlak dilakukan agar sebuah pembangunan dapat sukses dan terlaksana baik.“Kalau ada hal yang belum tercantum dari aspirasi rakyat, hari ini diharap dapat diakomodir,” katanya.
Sementara RPJMD 2022-2026 telah dirumuskan secara transparan dan partisipatif, membuka diri terhadap input dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan.“Kalau ada hal yang belum tercantum dari aspirasi rakyat, hari ini diharap dapat diakomodir,” katanya.
RPJMD juga memuat target yang realistis dan terukur. Menurutnya ada tiga komponen kekuatan yang perlu bersinergi yaitu pemerintah, pengusaha ulama dan tokoh masyarakat. Ketiganya apabila bersinergi maka akan menjadi kekuatan dalam rangka mensukseskan pembangunan.“Dengan nasihat para ulama maka akan berdampak pada jalannya pembangunan dan mencegah korupsi,” katanya.
Strategi pembangunan daerah menggunakan pendekatan inklusif sehingga diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan pentingnya kolaborasi dari semua pihak dalam penyusunan RPJMD 5 tahun ke depan.
Menurut Supian HK kolaborasi atau sinergi antar komponen merupakan jantung bagi keberhasilan pelaksanaan setiap pelaksanaan program pembangunan.
Sementara Ketua pelaksana Musrenbang sekaligus Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira melaporkan Musrenbang untuk penajaman arah kebijakan RPJMD 2022 - 2026 yang telah disusun.“RPJMD diharapkan dapat disempurnakan dengan masukan peserta Musrenbang,” katanya.
Sebelumnya, Raperda RPJMD 2022-2026 diajukan, akan dilakukan review dan pembahasan lintas sektoral.