Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten Andre Ginsong mengangkat buaya muara (Crocodylus porosus) untuk diamankan di Serang, Banten, Jumat (3/12/2021). Hewan dilindungi dengan panjang 2,1 meter tersebut didapat dari warga yang menyerahkannya secara sukarela untuk kemudian direhabilitasi di Pusat Konservasi Buaya di Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten Andre Ginsong mengangkat buaya muara (Crocodylus porosus) untuk diamankan di Serang, Banten, Jumat (3/12/2021). Hewan dilindungi dengan panjang 2,1 meter tersebut didapat dari warga yang menyerahkannya secara sukarela untuk kemudian direhabilitasi di Pusat Konservasi Buaya di Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dalam kondisi terikat saat diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, di Serang, Jumat (3/12/2021). Hewan dilindungi dengan panjang 2,1 meter tersebut didapat dari warga yang menyerahkannya secara sukarela untuk kemudian direhabilitasi di Pusat Konservasi Buaya di Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten Andre Ginsong mengangkat buaya muara (Crocodylus porosus) untuk diamankan di Serang, Banten, Jumat (3/12/2021).
Hewan dilindungi dengan panjang 2,1 meter tersebut didapat dari warga yang menyerahkannya secara sukarela untuk kemudian direhabilitasi di Pusat Konservasi Buaya di Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
sumber : Antara
Advertisement