PPKM Level 3 Nataru, Pengajian Sementara Ditiadakan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen | Foto: dok. Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengimbau warganya menaati peraturan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3.

Sejumlah kegiatan yang mengundang kerumunan massa baik kegiatan keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan untuk sementara bakal ditiadakan. Salah satunya meniadakan kegiatan pengajian.

Imbauan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela acara pengajian umum dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syech Abdul Qodir Al Jaelani RA, di Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Ahad (5/12).

Pemprov Jawa Tengah, kata Taj Yasin, mengimbau agar selama pemberlakuan PPKM level 3 nasional pada akhir tahun nanti, sementara tidak menggelar kegiatan atau acara pengajian yang mengumpulkan banyak orang terlebih dahulu.

"Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama- sama bisa menjaga Indonesia. Toh hanya Sementara dan sebentar, mari kita bersama-sama menjaga Jawa Tengah dari penyebaran Covid-19," katanya.

Taj Yasin juga menyampaikan, hingga sekarang Covid-19 belum selesai atau masih terjadi penularan, terlebih di beberapa negara di belahan dunia. Bahkan di Brunei Darussalam, kasus penularan Covid-19 meningkat sehingga Pemerintah setempat menutup tempat ibadah.

"Kita patut bersyukur, kasus Covid-19 di Indonesia sudah reda. Tetapi kita semua harus tetap waspada agar kasus aktif Covid-19 tidak melonjak kembali seperti pada bulan Juli- Agustus 2021 lalu," ujarnya.

Seperti diketahui, kebijakan PPKM Level 3 bakal diterapkan Pemerintah saat perayaan Nataru nanti. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.

Maka semua harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2022.

Terkait


Antisipasi Omicron, Pemerintah Diminta Tutup Tempat Wisata

Warga Jateng Diimbau Batasi Aktivitas Selama PPKM Level 3

Libur Akhir Semester TK-SMP di Bandung Dipindah ke Januari

Imbas Rencana Pemberlakuan PPKM Level 2 di Jakarta

KSP Tampung Aspirasi Pengendalian Covid-19 Jelang Nataru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark