Ahad 05 Dec 2021 22:09 WIB

Antisipasi Omicron, Pemerintah Diminta Tutup Tempat Wisata

Pemerintah diminta menutup seluruh tempat wisata selama libur Nataru.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Qommarria Rostanti
Pemerintah diminta menutup seluruh tempat wisata selama libur Nataru (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah diminta menutup seluruh tempat wisata selama libur Nataru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Luqman Hakim, meminta pemerintah untuk menutup seluruh tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran varian baru omicron.

"Selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah harus menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata, setidaknya mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Ahad (5/12).

Baca Juga

Luqman mengatakan, pemerintah harus belajar dari keterlambatan penutupan tempat wisata pada libur hari Raya Idul Fitri tahun ini. Jangan sampai lonjakan kasus terulang kembali seperti varian Delta beberapa waktu lalu.

Selain itu, untuk memastikan keberhasilan negara menghadapi omicron dan momentum Nataru, sejumlah langkah penting lain perlu dilakukan. Dia mengimbau Kementerian Dalam Negeri memberi petunjuk kepada seluruh pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat. 

"Perlu upaya ekstra untuk percepatan perluasan vaksinasi kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi untuk 208 juta penduduk dapat segera dicapai," ujarnya.

Wakil Sekjend DPP PKB itu mengajak seluruh anak bangsa untuk optimis dan tidak panik. Dia menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk optimis menghadapi ancaman itu berdasarkan sejumlah fakta-fakta.

"Secara umum, saya menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan menghadapi covid-19 sudah sangat baik. Tentu saja masih perlu terus dijaga dan ditingkatkan," ujarnya.

Dia juga menilai kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes, berkontribusi besar bagi upaya-upaya pemerintah melakukan antisipasi varian baru omicron yang mulai menyebar di berbagai negara. 

Selain itu, dia menilai pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah yang cukup memadai, seperti pembatasan arus masuk manusia dari negara-negara Afrika dan sekitarnya, menambah waktu karantina menjadi 10 hari, menyiapkan PPKM level 3 akhir 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dan sebagainya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement