REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengadakan pertemuan perdana bersama 341 pengelola pondok pesantren dari seluruh daerah di Indonesia yang lulus seleksi Beasiswa Santri Baznas tahun 2021. Pertemuan dilakukan secara online melalui Zoom meeting, pekan lalu. Beasiswa Santri akan diberikan kepada 5.000 santri di 341 pondok pesantren tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sri Nurhidayah selaku kepala Beasiswa Baznas, Suli Hendra selaku koordinator Beasiswa Santri dan pimpinan serta para pengelola pondok pesantren terpilih Beasiswa Santri Baznas 2021. Kegiatan dibuka oleh MC, Marina Intansari selaku koordinator Beasiswa Riset Baznas, pemutaran Mars Baznas, sambutan Sri Nurhidayah, paparan oleh Suli Hendra, diskusi dan penutup.
Beasiswa Santri Baznas tahun 2021 adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi para santri aktif yang sedang menempuh pendidikan di pesantren dan berasal dari kalangan dhuafa/fakir miskin, baik yang berada di tingkat Madrasah Ibtida’iyah (MI) sederajat hingga Madrasah Aliyah (MA) sederajat. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 500.000/bulan selama enam bulan atau Rp 3.000.000/santri dengan total kuota awal sebanyak 1.000 santri.
Jumlah pendaftar Beasiswa Santri Baznas tahun 2021 adalah 1.434 pondok pesantren dengan jumlah santri yang diajukan sebanyak 55.185 santri. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, terpilih 341 pesantren untuk 5.000 santri. Dengan demikian, terjadi penambahan kuota 5x lipat atau 4.000 santri dari total sebelumnya.
“Dana yang diberikan oleh Baznas kepada santri, kami mohonkan kepada para ustadz/dzah pengelola pondok pesantren untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Kami berharap bahwa dana ini sesuai dengan amanah untuk membantu para santri dapat optimal dalam menempuh pendidikannya di pesantren Bapak/Ibu,” ungkap Sri Nurhidayah dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Suli Hendra mengemukakan, kuota yang diberikan Baznas kepada pesantren adalah 20 persen dari total jumlah santri dengan kuota maksimal sebanyak 20 santri. Para pesantren yang dinyatakan lulus sesuai dengan Surat Keputusan yang dapat didownload pada link Bit.ly/lulusBSBAZNAS2021 wajib melakukan daftar ulang. Proses pencairan beasiswa akan diberikan berdasarkan pesantren yang sudah melakukan daftar ulang terlebih dahulu.
Kemudian tidak hanya mendapatkan uang beasiswa, para santri juga akan mendapatkan pembinaan selama 3 kali pertemuan berupa KeBAZNASan dan figur santri berprestasi nasional dan internasional, sharing dan motivasi bersama PM BCB AIU, Malaysia dari pesantren, sharing dan motivasi bersama PM BCB al-Azhar, Mesir dari Pesantren,” papar Suli dalam presentasinya.
Para peserta yang hadir juga sangat antusias bertanya terkait mekanisme daftar ulang dan pelaporan Beasiswa Santri Baznas tahun 2021. “Jika rekening atas nama Yayasan Pesantren Islam Dairi sedangkan nama pesantren yang lulus di SK adalah Pondok Pesantren Dairi, apakah bisa?” tanya Sahnida Siregar.
“Mau bertanya mengenai dana beasiswa ini, untuk dana yang ditransferkan apakah utuh sesuai dengan jumlah santri atau ada pemotongan ?” tanya pengurus Ponpes Yayasan Bani Masum.
“Pondok pesantren diwajibkan menggunakan nomor rekening sesuai dengan yang didaftarkan dan jika di bawah naungan yayasan diperbolehkan, jika berbeda maka harus membuka rekening baru, dan semua dana yang ditransferkan tidak mengalami pemotongan pajak, akan ditransfer sejumlah yang didapatkan sesuai kuota pesantren,” jawab Suli untuk dua pertanyaan tersebut.
Terakhir, dari semua paparan dan diskusi para peserta yang hadir sudah sangat jelas sehingga mereka bisa melakukan proses yang selanjutnya “Alhamdulillah. syukran informasinya Bapak dan Ibu sangat jelas. Kami Ponpes Madinatul Munawwarah Bukittinggi,” ungkap peserta atas nama Mustaqim SIP.
Semoga Beasiswa Santri Baznas yang diberikan menjadi jalan bagi para santri untuk terus semangat menggapai impiannya ke depan, bermanfaat bagi ummat dan agama, serta menjadi kebanggan keluarga. Insya Allah. Aamiin.