REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meskipun rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan tetap siaga mengantisipasi penyebaran Covid-19. Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan akan tetap ditegakkan secara ketat.
Oded mengaku akan mempelajari terlebih dulu terkait pembatalan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Ia memastikan bahwa jajarannya tetap siaga mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Yang namanya kebijakan dari pusat, kita kan baru tadi (dapat info). Yang terpenting adalah sesungguhnya kita tetap siaga,’’ ujarnya, seusai apel kesiapsiagaan bencana di Balai Kota Bandung, Selasa (7/12).
Ia mengatakan, pemerintah pusat membatalkan pelaksanaan PPKM Level 3 tentu dengan pertimbangan. Namun, Oded menegaskan bahwa Kota Bandung tetap waspada terhadap pandemi dan kasus Covid-19. "Yang terpenting adalah kewaspadaan di Kota Bandung," katanya.
Terkait dengan sejumlah kebijakan yang sudah dikeluarkan saat rapat terbatas menyikapi pelaksanaan PPKM Level 3, Oded mengaku akan terlebih dulu melakukan evaluasi.
Beberapa kebijakan Pemkot Bandung yang sudah dikeluarkan adalah pelarangan perayaan tahun baru 2022 di hotel, restoran, dan kafe. Selain itu, dilakukan pembatasan kapasitas di sektor usaha.