Rabu 08 Dec 2021 16:20 WIB

Langkah Pemkot Jakut Kurangi Dampak Banjir Rob

Rob di Jakut kali ini sudah masuk skala merah atau bahaya dengan angka tertinggi 250.

Banjir Rob di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/12).
Foto: dok Kapusdatin Dinas SDA
Banjir Rob di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) melakukan aneka langkah untuk mengurangi dampak rob bagi masyarakat setempat. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberikan contoh telah memfungsikan pompa stasioner, pompa portabel dan pompa apung di titik-titik lokasi rob.

Kemudian, lanjutnya,mempersiapkan proses evakuasi termasuk bantuan sosial serta penempatan petugas untuk mengatur pengalihan arus lalu lintas agar aktivitas warga tetap berjalan.

Baca Juga

"Jangan pernah lengah dan harus tetap waspada. Setelah air surut akan segera dilakukan pembersihan saluran agar aliran air lancar menuju ke laut. Untuk air laut yang tertinggal di daerah mangkok akan kita fungsikan pompa," ujarnya.

Ali mengatakan rob kali ini sesuai prediksi BMKG akan terjadi rob dari 2 sampai 11 Desember mendatang. Lokasi terkena dampak rob yaitu RW 08 Ancol, Pademangan. Selanjutnya, di wilayah Penjaringan terjadi di RW 022 Pluit, Kapuk Muara, dan Kamal Muara.

Dikatakan, sebagian masyarakat pesisir utara Jakarta menganggap rob merupakan hal yang biasa terjadi. Padahal, katanya, rob kali ini sudah masuk skala merah atau bahaya dengan angka tertinggi 250.

Wali Kota mengimbau kepada masyarakat pesisir utara Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman banjir rob. "Ini bukan tsunami, tapi rob. Dan selama masa terjadinya rob ini, kita harus antisipasi hal-hal yang dianggap biasa dan ekstrem, termasuk menyiapkan lokasi pengungsian sementara," ujar Ali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement